Change: 5 Pranala luar // Kewajiban dan Wewenang Menurut Undang-Undang Dasar 1945, kewajiban dan Wewenang MA adaah: Berwenang mengadili pada tingkat kasasi, menguji peraturan perundang-undangan di bawah Undang-Undang, dan mempunyai wewenang lainnya yang diberikan oleh Undang-UndangMengajukan 3 orang anggota Hakim KonstitusiMemberikan pertimbangan dalam hal Presiden member grasi dan
View changes from previous version.
(Word count: 188)